BIRU = BOBOTOH INDEPENDENT RAJAPOLAH UNITED

2/03/2011

Vonis Eks GM Persisam Seret Petinggi PSSI

Vonis satu tahun penjara kepada mantan general manager Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri, turut menyeret nama sejumlah pejabat teras PSSI.

Sempat mengalami penundaan, Pengadilan Negeri Samarinda menyatakan Aidil Fitri terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda, demikian dilansir Tempo.

Menariknya, beberapa petinggi PSSI disebutkan menerima sebagian dana yang disalahgunakan itu. Ketua umum Nurdin Halid disebut menerima dana Rp100 juta. Begitu juga dengan ketua BLI Andi Darussalam sebesar Rp80 juta, bendahara Hamka Kadi Rp25 juta, dan terbesar adalah ketua BLAI Iwan Budianto yang menerima Rp600 juta dari Aidil Fitri.

Persisam menerima total dana Rp37,5 milyar pada APBD tahun 2007 dan 2008 dan ditemukan kerugian negara dengan jumlah Rp1,78 milyar. Majelis hakim yang diketuai Parulian Lumbantoruan menghukum Aidil Fitri dengan penjara satu tahun serta melansir daftar penerima penyalahgunaan dana yang dilakukannya. Selain kepada petinggi PSSI, dana juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kota Samarinda periode 2004-2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar