BIRU = BOBOTOH INDEPENDENT RAJAPOLAH UNITED

2/07/2011

PSSI Diminta Tindak Wasit Suharto

Bandung - Bobotoh meminta Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada wasit Suharto yang sudah memberikan kartu merah terhadap penyerang Persib Bandung Cristian Gonzales.

"Jika Gonzales diberikan sanksi Rp25 juta, maka wasitnya juga harus diberi sanksi karena sudah memberikan kartu merah dengan alasan tidak jelas," ujar Dirijen Viking Persib Fans Club Yana ‘Bool’ saat dihubungi INILAH.COM, Senin (7/2/2011).

Menurut Yana, saat Persib dijamu Persisam Putra Samarinda di Stadion Segiri Samarinda, wasit Suharto tidak seharusnya memberikan hukuman kartu merah jika Gonzales memang benar menghina wasit.

"Itu merupakan kesalahan wasit. Masak hanya Gonzales saja yang diberikan sanksi dari PSSI. Itu tidak adil, seharusnya PSSI juga memperhatikan dan memberikan sanksi kepada wasitnya juga. Jangan asal memberikan sanksi" ungkapnya.

Seharusnya, kata Yana, PSSI tidak mengambil keputusan secara sepihak. PSSI juga harus mencari kebenaran terlebih dahulu mengenai kesalahan Gonzales.

"Belum tentu yang diungkapkan oleh wasit itu benar apakah Gonzales menghina dengan kata-kata monyet. Kalau gitu, PSSI mengambil keputusan secara sepihak dong," ujar Yana.

Surat hukuman kepada Gonzales diterima manajemen Persib, Minggu (6/2/2011) yang isinya berdasarkan surat keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI No 31/KEP/KD/ISL/-III-II-11. Atas laporan pengawas pertandingan dan laporan khusus wasit pada pertandingan Persisam kontra Persib, Gonzales menerima hukuman denda Rp25 juta.

Gonzales terbukti melanggar Peraturan Organisasi PSSI No 06/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 60 ayat (2), bertingkah laku buruk melakukan penghinaan terhadap wasit yang bertugas dengan mengatakan 'Wasit tidak profesional' dan 'Kamu Monyet'.

Atas penghinaan tersebut wasit kemudian memberi kartu merah kepada Gonzales yang mengakibatkan striker asal Uruguay tersebut tidak bisa bertanding saat Persib menjamu Arema Indonesia di Stadion Siliwangi Bandung, Minggu (23/1/2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar