BIRU = BOBOTOH INDEPENDENT RAJAPOLAH UNITED

5/24/2012

Rampas HP-Isap Ganja, 5 Jakmania Jadi Tersangka

INILAH.COM, Cirebon - Sebanyak lima Jakmania ditetapkan tersangka dalam kasus ganja dan perampasan telepon genggam di atas kereta api yang dilakukannya pada Senin (22/05/2012) malam. Kelima tersangka yakni, Anggi, Jupri, Ade, Andre, dan Andriansyah. Mereka positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah pihak kepolisian melakukan tes urine. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kelima pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota karena mereka bersama belasan The Jakmania lainnya diduga terlibat pengeroyokan dan perampasan telepon genggam (hand phone/HP) penumpang kereta, di KA Berantas pada Senin malam. Rencananya mereka akan memberikan dukungan pada laga Persija melawan Pelita Jaya di Malang, Selasa (22/5/2012) sore. Para suporter Persija itu ditangkap di Stasiun Prujakan Cirebon, setelah korban melaporkan penganiayaan dan perampasan telepon genggam. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja di dalam tas milik Rian, salah seorang anggota Jakmania. Namun, belakangan ganja tersebut diketahui milik Anggi yang juga menjadi tersangka kepemilikan ganja seberat 6 gram tersebut. Saat di tes urine, Anggi juga positif menggunakan narkoba. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Trysilayanto mengatakan ada 16 orang yang dites urine, namun hanya 6 yang positif. Sebanyak tiga orang diduga memakai secara bersamaan, sedangkan tiga lainnya mengkonsumsi ganja secara terpisah. Kelima orang yang terlibat perampasan telepon genggam dan kepemilikan ganja, saat ini ditahan di Mapolres Cirebon Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar